Home Company Profile Demo Registration Product Seminar Registrasi
     
 
 Search :: Powered by Google


Search in :
WWW AsiaBerjangka
     > Daily Technical Outlook
     >  Dual Trading System
     >  Trading Regulation Online
     >  Trading Regulation          Metatrader Online
     >  Cara Berinvestasi
     >  Download Demo
     >  Payment Info
     > News
     >  Cetak :
          Client Agreement
          S.P.A

          Trading Rules Via Telpon

          Trading Rules - Online
          Spread 5

          Trading Rules - Online
          Spread 10

          Pilihan Online Trading

          Injection & Withdrawal Form
          Customer Profile
 
 
     >  FUTURESOURCE.COM - NEWS
     >  BARCHART.COM - CHART
     >  TRADENAVI
     >  Jakarta Futures Exchange
     >  Kliring Berjangka Indonesia
     >  BAPPEBTI
 
   LINKS
     >  ASIAFXOnline.com
     >  ASIAkomoditi.com
     >  ASIAberjangka.co.id
 
 
 
 
 
 
TRADING RULES

Online Index Futures

I. PEMBUKAAN ACCOUNT

A. Aplikasi Pembukaan Rekening
Untuk keperluan pembukaan rekening, maka nasabah wajib mengisi formulir Aplikasi Pembukaan Rekening yang ada didalam Buku Perjanjian Nasabah, guna kelengkapan data mengenai identitas diri nasabah.

B. Dokumen Pemberitahuan Adanya Risiko (Risk Disclosure) & Perjanjian Pemberian Amanat (Client Agreement)

a. Dokumen Pemberitahuan Adanya Risiko
Nasabah harus memahami benar risiko perdagangan ini, oleh karena itu nasabah wajib membaca, menerima dan menandatangani “Pernyataan Pemberitahuan Adanya Risiko” yang ada pada “Buku Perjanjian Nasabah” hal 6. Maksud dari dokumen ini adalah memberitahukan bahwa dalam perdagangan kontrak berjangka selain dapat memperoleh keuntungan, dapat juga terjadi risiko kerugian yang mencapai jumlah sangat besar (sebagian atau seluruh dana nasabah). Oleh karena itu calon nasabah harus hati-hati dalam memutuskan untuk melakukan transaksi, apakah kondisi keuangan mencukupi dan itu harus disadari oleh calon nasabah. Apabila calon nasabah telah membaca dan menerima isi dari “Pernyataan Pemberitahuan Adanya Risiko” maka nasabah dapat menandatangani “Pernyatan Pemberitahuan Adanya Risiko” tersebut. Dan kirimkan melalui kurir, pos atau langsung menghubungi Wakil Pialang atau Marketing PT. Asia Kapitalindo Komoditi Berjangka.

b. Perjanjian Pemberian Amanat
Perjanjian yang disepakati oleh PT. Asia Kapitalindo Komoditi Berjangka dengan calon nasabah untuk melakukan transaksi penjualan maupun pembelian kontrak berjangka dengan ketentuan - ketentuan yang ada pada “Buku Perjanjian Nasabah” hal 7 s/d 13. Apabila calon nasabah telah membaca dan menerima isi dari Perjanjian Nasabah tersebut, maka nasabah dapat menandatangani Perjanjian Nasabah tersebut. Dan kirimkan melalui kurir, pos atau langsung menghubungi Wakil Pialang atau Marketing PT. Asia Kaptalindo Komoditi Berjangka.

C. Rekening Segregated
Nasabah dapat melakukan setoran dana dalam mata uang Rupiah sebagai Margin Deposit untuk jaminan pembukaan account, dan Additional Margin (Inject Dana) ke rekening segregated PT. Asia Kapitalindo Komoditi Berjangka :

Bank Niaga Gajah Mada - Jakarta
No. Account : 001.01.89256.00.2 (IDR)
Atas Nama    : PT. Asia Kapitalindo Komoditi Berjangka

Bank Central Asia (BCA) Sudirman - Jakarta
No. Account : 035-311-656-5 (IDR)
Atas Nama    : PT. Asia Kapitalindo Komoditi Berjangka

D. Rekening Nasabah Berlaku Efektif
Nasabah dapat memulai melakukan transaksi selambat-lambatnya T+2 sejak setoran dana telah efektif (good fund) dan setelah menyerahkan copy bukti setoran dana dari Bank, Form Setoran Awal, copy identitas KTP/SIM, dan Buku Perjanjian Nasabah (2 rangkap) yang telah ditandatangani dan diparaf.

II KETENTUAN TRADING

A. Margin Deposit
Margin adalah sejumlah dana nasabah yang harus ditempatkan pada Rekening Segregated PT. Asia Kapitalindo Komoditi Berjangka untuk menjamin pelaksanaan transaksi Kontrak Berjangka Nasabah.
PT. Asia Kapitalindo Komoditi Berjangka akan melakukan penambahan atau pengurangan dana di Rekening Nasabah, berdasarkan bukti setoran dari bank (form injection) dan form withdrawal (penarikan dana ) yang diterima.

a. Margin Awal (Initial Margin)
Minimum setoran awal untuk new account yang disetor oleh nasabah untuk dapat melakukan transaksi sebesar : Rp. 100.000.000,- (New Account)

b. Rate
Rate dalam Rupiah

c. Komisi
Komisi per lot transaksi : Rp. 350.000,- / lot settled

B. Trading Facilities

INDEX  FUTURES

NIKKEI 225

HANGSENG 42  

KOSPI200

Code Contract

   SSI   =   JPJ30

   HSI   =   HKJ50

    KS   =   KRJ35

Contract Size

   Rp. 30.000,-

   Rp. 50.000,-

    Rp.  35.000

Spread

   10 pip

   10 pip

    0,10 pip

Minimum Tick

   5 pip

   1 pip

    0,05 pip

Maximal Volume

   20 lot

   20 lot

    20 lot

Open Gap

   300 poin

   300 poin

    300 poin

Jam Perdagangan WIB
Hari Senin s/d Hari Jum'at


  Sesi I


  Sesi II


   06:45 -  13:30  
 

   14:30 -  21:55  


   08:45 -  11:30  
 

   13:30 -  15:30  

   07.00 - 13.05

 
Bulan Kontrak

H   = Maret
M   = Juni
U   =  September 
Z   =  Desember 


    Setiap bulan

H   =  Maret
M  =  Juni
U   =  September
Z   =  Desember

Transaksi Bulan Berikutnya

Dua hari sebelum hari Perdagangan Terakhir

Dua hari sebelum hari Perdagangan Terakhir

Dua hari sebelum hari Perdagangan Terakhir

Hari Perdagang Terakhir
(Hanya untuk melikuidasi
  posisi )

Hari Kamis Minggu Kedua
Bulan Kontrak

Satu hari sebelum hari Perdagangan Terakhir
Bulan Kontrak, jam 15:00 (WIB)
 

Hari Kamis Minggu Kedua
Bulan Kontrak

C. Necessary Margin

 INDEX  FUTURES

NIKKEI 225

 HANG SENG  

 KOSPI 200

Code Contract

  SSI   =   JPJ30

   HSI  =   HKJ50

    KS  =  KRJ35

Margin per lot :
Day Trade

  Rp.   5.000.000,-

  Rp.   8.000.000,-

  Rp.    5.000.000,-

Margin per lot :
Over Night

  Rp. 10.000.000,-

  Rp. 16.000.000,-

  Rp.  11.000.000,-

D. Roll over
Nasabah harus menutup semua posisinya yang terbuka pada saat waktu kontrak berakhir (expired). Tidak ada Roll Over secara otomatis. Apabila Nasabah belum melikuidasi posisinya yang terbuka pada saat waktu kontrak berakhir, maka Sistem Asia Kapitalindo Trader akan melikuidasi posisi yang terbuka secara otomatis (dengan harga terakhir Bid / Ask pada Platform Asia Kapitalindo Trader untuk kontrak tersebut) .

E. Margin Tambahan & Penarikan Dana (Margin In/Inject & Margin Out/Withdrawal)

1. Dalam melakukan transaksi, nasabah membutuhkan margin tambahan dalam hal kondisi pasar begerak berlawanan dengan posisi yang di order dimana menyebabkan uang jaminan menjadi berkurang. Apabila nasabah ingin tetap mempertahankan posisinya, maka nasabah dapat melakukan margin tambahan (inject dana). Inject dana akan ditambahkan dalam account nasabah apabila dana telah good fund.

2. Penarikan dana dapat diterima setiap hari kerja dengan ketentuan sbb:

  • Penarikan dana yang diterima jam 07:00 wib s/d 09:00 wib akan dibayar selambat-lambatnya  T+1.
  • Penarikan dana yang diterima diatas jam 09:00 wib akan dibayar selambat-lambatnya T+2.

F. Ketentuan Pending Order (Limit Order (LO) / Stop Order (SO))

a. Kospi 200 (KS)

1. Pending Order dapat dipasang antara jam 07:05 wib – 13:05 wib.
2. Pending Order secara otomatis akan berakhir pada akhir sesi I.
3. Pending Order dapat di cancel kapan saja, selama belum dinyatakan “Done”.

b. Hang Seng (HSI)

1. Pending Order dapat dipasang antara jam 08:50 wib – 11:30 wib dan 13:30 wib – 15:30 wib.
2. Pending Order secara otomatis akan berakhir pada akhir sesi I dan sesi II.
3. Pending Order dapat di cancel kapan saja, selama belum dinyatakan “Done”.

c. Nikkei 225 (SSI)

1. Pending Order dapat dipasang antara jam 06:50 wib – 13:30 wib dan 14:30 wib – 21:55 wib.
2. Pending Order secara otomatis akan berakhir pada akhir Sesi I dan Sesi II.
3. Pending Order dapat di cancel kapan saja, selama belum dinyatakan “Done”.

G. Konfirmasi Pending Order

a. Normal Market

Pending order dapat dinyatakan “DONE” apabila harga yang diminta adalah sama dengan harga yang ada di Sistem Platform Asia Kapitalindo Trader.

b. High & Low

High dan Low yang ada pada Platform Asia Kapitalindo Trader berdasarkan pada harga Bid. Limit Order Sell berdasarkan harga Bid. Limit Order Buy berdasarkan harga Ask (Bid + Spread).

c. Hectic Market

Tidak ada batasan Spread, jadi tidak berlaku untuk poin “a” dan poin “b.”

d. Stop Buy / Stop Sell

Stop Buy / Stop Sell tidak diperbolehkan apabila nasabah tidak mepunyai posisi yang terbuka (tidak diterima untuk new posisi). Jika ada posisi yang terbuka maka posisi tersebut akan kena penalty dengan spread jual / beli sebesar 10 poin dan biaya komisi tetap diperhitungkan.

H. Level / Spread Pending Order (Limit Order (LO) / Stop Order (SO)
Level / Spread antara harga yang diminta dan harga running adalah minimum 30 poin dari harga yang diminta.

I. Expiration Pending Order
Harga yang tampil di luar jam transaksi tidak berlaku dan harga settlement tidak berlaku untuk “Konfirmasi Pending Order”. (Tidak berlaku Market on Close Order (MOC)).
Apabila terjadi error pada Sistem, Konfirmasi Pending Order akan diputuskan oleh Head Dealer PT. Asia Kapitalindo Komoditi Berjangka.

J. Margin Call & Likuidasi Posisi

1. Margin Call (Equity level dibawah 70%)

Nasabah harus menambah equity (margin call) apabila equity nasabah mencapai level dibawah 70% dari Necessary Margin / Margin Requirement.

2. Likuidasi (Equity level dibawah 30%)

Likuidasi posisi akan dilakukan apabila Equity nasabah mencapai level dibawah 30% dari Necessary Margin / Margin Requirement.

3. Short Margin untuk Posisi Overnight

Pada waktu Market tutup (closed), semua posisi yang terbuka dengan margin yang tidak cukup (short margin) akan dilikuidasi dengan harga terakhir Bid / Ask pada Platform Asia Kapitalindo Trader untuk kontrak tersebut. (FIFO).

K. Lain-Lain (Miscellaneous)

1. Market Hectic, harga Bid / Ask berbeda dengan harga yang ada di Platform tergantung pada Market.

2. Apabila terjadi wrong quote (wrong price) pada Platform Asia Kapitalindo Trader maka order yang dilakukan pada harga wrong quote tidak berlaku (batal).

3. Apabila terjadi Open Gap, maka semua posisi open overnight akan dilikuidasi secara otomatis oleh Sistem. Atas keuntungan maupun kerugian yang timbul karena Open Gap tersebut menjadi hak atau tanggungjawab nasabah sepenuhnya. (Open Gap untuk semua produk (Nikkei 225 ; Hang Seng ; dan Kospi 200) berdasarkan harga tengah (harga Bid + harga Ask) hari sebelumnya ke open market sesi I besok harinya).

4. Waktu yang digunakan pada sistem adalah GMT + 2.

5. Trading Rule ini dapat dirubah dan akan diberitahukan kepada nasabah melalui Surat Pemberitahuan

6. Sistem Platform Asia Kapitalindo Trader dilaksanakan melalui Sistem Elektronik, karena itu nasabah dapat menghadapi risiko yang berkaitan dengan Sistem tersebut. Kegagalan dengan perangkat keras atau perangkat lunak atau terganggunya koneksi internet berakibat tidak dapat dilaksanakan sesuai dengan perintah nasabah.
Apabila terjadi kondisi sebagaimana yang disebutkan diatas, maka order / perintah nasabah dilaksanakan dengan menggunakan telepon ke Dealing kantor pusat dan hanya diperbolehkan order / perintah untuk melikuidasi posisi dan tidak diperbolehkan order untuk posisi baru.

III KERAHASIAAN

Setiap nasabah akan mendapatkan User ID dan Password yang dikirim melalui e-mail nasabah. Fungsinya adalah sebagai hak akses ke Fasilitas Platform Asia Kapitalindo Trader. Nasabah disarankan mengganti password tersebut sebanyak 7 digit dan harus kombinasi antara karakter dan angka sebelum memulai transaksi. User ID dan Password bersifat rahasia dan hanya diketahui oleh nasabah, dimana pejabat atau karyawan PT. Asia Kapitalindo Komoditi Berjangka pun tidak mengetahuinya.

IV REPORTING

1. Nasabah dapat mengakses Laporan Keuangannya (Daily Statement) secara langsung, baik itu Laporan Keuangan hasil transaksi nasabah secara otomatis akan terekam di sistem Asia Kapitalindo Trader secara online.

2. Nasabah harus mereview dan melaporkan dengan segera kesalahan-kesalahan yang terdapat pada laporan yang tersedia didalam Sistem.

3. Segala pelaporan dalam Sistem tersebut akan dianggap telah disetujui apabila PT. Asia Kapitalindo Komoditi Berjangka tidak menerima pemberitahuan melalui telepon dan disusul pada pemberitahuan tertulis selambat-lambatnya 2 (dua) hari kerja dari tanggal laporan keuangan nasabah tersebut.

4. Bilamana dalam waktu 2 (dua) hari kerja sejak tanggal Laporan Keuangan nasabah tersebut dikeluarkan tidak ada sanggahan dari nasabah atau pemberitahuan kepada PT. Asia Kapitalindo Komoditi Berjangka atas setiap kesalahan akan mengakibatkan nasabah menerima Laporan Keuangan tersebut seperti yang tertulis didalamnya maka Laporan Keuangan nasabah tersebut dianggap benar dan sah.

V PENYELESAIAN PERSELISIHAN

1. Pembuktian atas fakta-fakta, dimana fakta-fakta tersebut dapat dilihat antara lain didalam historis transaksi, report, dan data-data pendukung lainnya.

2. Mengacu pada data-data terakhir yang tercatat di PT. Asia Kapitalindo Komoditi Berjangka dan sesuai dengan ketentuan - ketentuan yang ada di dalam Trading Regulation.

Jika ada pengaduan atau keluhan, nasabah dapat mengisi formulir dan mengajukan kepada PT. Asia Komoditi Berjangka.
Trading Rules ini tidak dapat dipisahkan dengan Perjanjian Nasabah ataupun peraturan-peraturan yang berlaku lainnya.

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- Saya / Kami mengakui bahwa saya / kami menerima dan menyetujui TRADING RULES ONLINE INDEX FUTURES


NAMA NASABAH : ____________________________ NO. ACCOUNT : _________________________

TANDATANGAN NASABAH : ____________________ DATE : __________________________________

NO. REK. BANK NASABAH : ____________________ NO. FAX : _______________________________

 
 
 © 2009 PT.ASKAP FUTURES